Senin, 28 Mei 2012

Momentum , Implus dan Tumbukan


A. MOMENTUM
Dalam fisika, momentum berkaitan dengan kuantitas gerak yang dimiliki oleh suatu benda yang
bergeak yaitu kecepatan. Dalam hal ini, momentum didefinisikan sebagai hasil kali antara massa
dan kecepatan benda.
Secara matematis momentum dapat ditentukan dengan persamaan,
p = m.v
dengan, m = massa benda (kg)
v = kecepatan benda (m/s)
p = monetum benda (kg.m/s)
Karena kecepatan merupakan besaran vektor, sedangkan massa merupakan besaran skalar, maka
momentum merupakan besaran vektor. Jadi momentum mempunyai nilai dan arah.
Contoh :
Sebuah benda bermassa 10 kg bergerak ke kanan dengan kecepatan 5 m/s.
Untuk menyatakan momentum benda tidak cukup dengan menyatakan benda memiliki
momentum sebesar 50 kg.m/s, tetapi arahnya harus disebutkan. Dalam hal ini benda memiliki
momentum sebesar 50 kg.m/s ke kanan.
B. IMPULS
Apapbila sebuah gaya F bekerja pada sebuah benda bermassa m dalam selang waktu tertentu Dt
sehingga kecepatan benda tersebut berubah, maka momentum benda tersebut akan berubah.
Dalam hal ini, berdasarkan hukum kedua Newton dan definisi percepatan, maka diperoleh
persamaan berikut,
F = m.a dan a=v2 - v2/ Δt
Jika kedua persamaan di atas disubstitusikan, akan diperoleh persamaan,
       F.Δt = mv2 - mv2
F.Δt dinamakan impuls, dan mv2 - mv2 adalah perubahan momentum (momentum akhir –
momentum awal). Dengan demikian diperoleh hubungan impuls dan momentum sebagai berikut,
I = F.Δt = Δp = mv2 - mv2
dengan, I = impuls (N.s)
        F = gaya (N)
       Δt = selang waktu (s)
       Δp = perubahan momentum (kg.m/s)
Dari persamaan di atas dapat dikatakan, impuls adalah perubahan momentum yang dialami
suatu benda.
C. HUKUM KEKEKALAN MOMENTUM
Dua benda bergerak saling mendekat dengan kecepatan v1 dan v2 seperti tampak pada gambar
berikut. Kedua bola akan bertumbukan sehingga setelah tumbukan benda (1) akan berbalik arah
ke kiri dengan kecepatan v1’ dan benda (2) akan berbalik arah ke kanan dengan kecepatan v2’.
Perhatikan gambar berikut!



Pada  peristiwa  semua  tumbukan  akan  berlaku  hukum  kekekalan  momentum,  sehingga  pada proses tumbukan tersebut berlaku,
“momentum  kedua benda  sebelum  tumbukan sama  dengan  momentum  kedua  benda  setelah tumbukan”
 sehingga berlaku persamaan,



Persamaan di atas disebut dengan hukum kekekalan momentum. Dalam hal ini hukum kekekalan momentum  menyatakan  bahwa  “jumlah  momentum  benda  sebelum  tumbukan  sama  dengan jumlah meomentum benda setelah tumbukan”.
D.  JENIS-JENIS TUMBUKAN
 Peristiwa tumbukan antara dua buah benda dapat dibedakan menjadi beberapa jenis, yaitu : tumbukan lenting sempurna tumbukan lenting sebagian tumbukan tidak lenting sama sekali
Perbedaan tumbukan=tumbukan  tersebut dapat diketahui berdasarkan nilai koefisien tumbukan
(koefisien restitusi) dari dua benda yang bertumbukan.
Secara matematis, koefisien restitusi dapat dinyatakan dengan persamaan,


0 Comments:

Post a Comment



By :
Free Blog Templates